1.
Pokok
Bahasan: Demokrasi
2.
Deskripsi:
Perkuliahan ini akan membahas mengenai hak-hak
asasi manusia yang telah ‘terberi’ (given) sejak
lahir. Sebelum muncul berbagai deklarasi HAM patut kiranya kita memahami
hakikat hak asasi itu sendiri.Pada konteks Indonesia konsep kemanusiaan
telah
dicetuskan oleh Soekarno.Oleh karena itu, persoalan yang mendasar mengenai HAM
adalah pertentangan antara universalitas dan partikularitasnya. Di samping pada
level penerapan kita juga harus memahami bagaimana pengegakan HAM di Indonesia.
3.
Tujuan
Instruksional Khusus:
a.
Mampu memahami pengertian hak asasi manusia
b.
Mampu memahami dan mengurai konsep dasar
kemenanusiaan Indonesia
c.
Mampu memahami tatanan HAM di Indonesia pada
konteks global
d.
Memahami permasalahan penegakan HAM di Indonesia
e.
Mampu mengembangkan pendidikan hak asasi manusia
di Indonesia
4.
Isi Pokok
Bahasan:
A.
Pendahuluan
Paham kemanusiaan yang menganggap kemulyaan
orang diukur berdasar penguasannya terhadap lingkungan harus segera dijauhi dan ditinggalkan. Asumsi ini beranggapan
bahwa orang lain/asing/di luar dirinya menjadi obyek yang hanya menjadi instrumen bagi proses penguasaan tersebut. Paham
kemanusiaan ini jelas bertentangan dengan hak dasar manusia yang merdeka,
berdikari dan otonom.Maka sesungguhnya paham yang harus kita laksanakan bersama
adalah menjunjung tinggi martabat manusia karena kemanusiaannya, bukan karena
pamrih tertentu, misalnya karena kekayaan, agama, suku, etnis, peran, jabatan
atau status sosialnya.
B.
Pengertian
HAM
Hak Asasi
Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan
manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Negara
atau bahkan setiap orang tidak berhak mencabut hak yang melekat pada manusia
tersebut.
Hakikat HAM
merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui
aksi keseimbangan yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum, begitu
juga upaya dalam menghormati melindungi dan menjunjung tinggi HAM menjadi
kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu pemerintah (Aparatur
Pemerintah baik sipil maupun militer) dan negara.
Untuk lebih lengkapnya , silahkan download documentnya dalam format .doc dan pptnya dalam format .ppt
Hak Asasi Manusia (HAM).doc
Hak Asasi Manusia (HAM).ppt
|
0 Comments: