DOWNLOAD DOCUMENT DAN PPT DEMOKRASI INDONESIA
Deskripsi:
Demokrasi,
“pemerintahan rakyat” merupakan istilah
yang sudah tidak asing lagi. Mayoritas beranggapan bahwa demokrasi adalah suatu
sistem ideal sehingga ada suatu keharusan untuk menerapkannya dalam kehidupan
bernegara. Bahkan
pemimpin yang tidak demokratis pun menggunakan payung
demokrasi untuk memperoleh legitimasi dari rakyat atas kekuasannya. Materi
ini akan mengantarkan anda pada pemahaman mengenai makna dan hakikat demokrasi,
asal usul dan sejarah perkembangan demokrasi di Barat, prasyarat demokrasi,
unsur-unsur penegak demokrasi, sejarah pelaksanaan demokrasi di Indonesia,
konsepsi demokrasi permusyawaratan, dan bagaimana membumikan gagasan demokrasi
permusyawaratan. Tahap lanjut dari materi ini adalah bagaimana mengembangkan
sikap-sikap yang demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Pembahasan
A. Pengertian dan
Makna Demokrasi
Istilah
“demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad
ke-5 SM. Secara etimologis kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti
pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang
lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
(Erwin, 2012: 130).
Demokrasi adalah
suatu sistem yang memberikan penekanan pada eksistensi rakyat
dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintahan
ditangan rakyat mengandung pengertian tiga hal
yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan
untuk rakyat.
Pertama,
pemerintahan dari rakyat mengandung makna pemerintahan yang sah dan diakui
adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat. Legitimasi
menjadi hal yang sangat penting karena pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi
dan program-programnya sebagai wujud dari amanah yang diberikan rakyat
kepadanya. Kedua, pemerintahan oleh rakyat bermakna pemerintahan menjalankan
kekuasaan atas nama rakyat, bukan atas nama pribadi. Dalam melaksanakan
kekuasaanya pemerintah berada dibawah pengawasan rakyat,baik secara langsung
maupun melalui perwakilan di DPR. Ketiga, pemerintahan untuk rakyat bermakna
bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah itu dijalankan
untuk kepentingan rakyat. Pemerintah harus mengakomodir aspirasi rakyat dalam
merumuskan dan menjalankan kebijakan. Pemerintah harus membuka kanal seluasnya
kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasinya (Rozak, 2003:111).
Untuk lebih lengkapnya , silahkan download document dan presentasinya di bawah ini .
Demokrasi Insonesia .doc
DOWNLOAD
Demokrasi Insonesia .ppt
DOWNLOAD
0 Comments: