Tuesday, 20 January 2015

DEMOKRASI INDONESIA


DOWNLOAD DOCUMENT DAN PPT DEMOKRASI INDONESIA
 


Deskripsi:
Demokrasi, “pemerintahan rakyat”  merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi. Mayoritas beranggapan bahwa demokrasi adalah suatu sistem ideal sehingga ada suatu keharusan untuk menerapkannya dalam kehidupan bernegara. Bahkan
pemimpin yang tidak demokratis pun menggunakan payung demokrasi untuk memperoleh legitimasi dari rakyat atas kekuasannya. Materi ini akan mengantarkan anda pada pemahaman mengenai makna dan hakikat demokrasi, asal usul dan sejarah perkembangan demokrasi di Barat, prasyarat demokrasi, unsur-unsur penegak demokrasi, sejarah pelaksanaan demokrasi di Indonesia, konsepsi demokrasi permusyawaratan, dan bagaimana membumikan gagasan demokrasi permusyawaratan. Tahap lanjut dari materi ini adalah bagaimana mengembangkan sikap-sikap yang demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.


Pembahasan
A.  Pengertian dan Makna Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Secara etimologis kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Erwin, 2012: 130).
Demokrasi adalah suatu sistem  yang  memberikan penekanan pada eksistensi rakyat dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintahan ditangan rakyat mengandung pengertian tiga hal  yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat.
            Pertama, pemerintahan dari rakyat mengandung makna pemerintahan yang sah dan diakui adalah pemerintahan yang  mendapat  pengakuan dan dukungan dari rakyat. Legitimasi menjadi hal yang sangat penting karena pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari amanah yang diberikan rakyat kepadanya. Kedua, pemerintahan oleh rakyat bermakna pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, bukan atas nama pribadi. Dalam melaksanakan kekuasaanya pemerintah berada dibawah pengawasan rakyat,baik secara langsung maupun melalui perwakilan di DPR. Ketiga, pemerintahan untuk rakyat bermakna bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah itu dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah harus mengakomodir aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan. Pemerintah harus membuka kanal seluasnya kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasinya (Rozak, 2003:111).



Untuk lebih lengkapnya , silahkan download document dan presentasinya di bawah ini .


Demokrasi Insonesia .doc
DOWNLOAD


Demokrasi Insonesia .ppt
DOWNLOAD














0 Comments: